Antisipasi Kejahatan Malam Hari Polsek Karangnunggal Melaksanakan Patroli Blue Light

    Antisipasi Kejahatan Malam Hari Polsek Karangnunggal Melaksanakan Patroli Blue Light

    *Karangnunggal* - Anggota Polsek Karangnunggal Aiptu Iwan Gunawan, Aipda Riki Umar Hasan, Aipda Dani Anwas Rahmat dan Aipda M. Mulyanto melaksanakan patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Karangnunggal, malam hingga dini hari, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif.

    Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya. 

    Patroli Blue Light ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari hingga dini hari. Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari.

    Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat, S.E. mengungkapkan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam. "Patroli Blue Light adalah salah satu Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), dengan patroli Blue Light masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman."

    "Dilaksanakannya patroli Blue Light ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor. Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Kecamatan Karangnunggal tetap aman dan terkendali, " tutupnya.

    polrestasikmalaya
    Tasikmalaya.

    Tasikmalaya.

    Artikel Sebelumnya

    Lingkungan aman dengan Dilaksanakannya Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Singaparna melalui Brigadir Ridwan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami